setelah saya melihat isi email yang disebut-sebut mencemarkan nama baik suatu rumah sakit, terlihat jelas sekali bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk menghasut atau mencemarkan nama baik.
Sebagai negara demokrasi, ada asas kebebasan mengeluarkan pendapat. jadi saya rasa, kasus ini sangat mengada-ngada. semoga penegak hukum dan hakim yang terhormat bisa memutuskan perkara ini dengan bijak. amiin
btw, gw jadi takut nih ngeblog yang aneh-aneh..hahhaa
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.
Oh ya, di sana anda bisa dengan bebas mendowload music, foto-foto, video dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)